Kementerian PUPR Buka Seleksi 6.388 CPNS

JAKARTA, LiputanRedaksi.ID— Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengeluarkan pengumuman resmi terkait seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2024.

Dalam pengumuman Nomor 05/PENG-Mn/2024 itu disebutkan bahwa Kementerian PUPR membuka seleksi 6.388 formasi  CPNS 2024 bagi  masyarakat dengan rentang usia 18-35 tahun.

“Jumlah kebutuhan CPNS pada pengadaan CPNS Kementerian PUPR Tahun 2024, terbagi atas kebutuhan jabatan fungsional; tenaga medis sebanyak 6.385 kebutuhan dan tenaga kesehatan sebanyak 3 kebutuhan,” tulis pengumuman Nomor 05/PENG-Mn/2024,  Rabu (21/8).

Dalam surat Nomor 05/PENG-Mn/2024 itu terdapat sejumlah kriteria masyarakat yang bisa mendaftar seleksi CPNS Kementerian PUPR.

Antara lain, pelamar kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude, pelamar kebutuhan jabatan yang mempersyaratkan Magister (S-2).

Juga dibuka bagi pelamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas, serta pelamar kebutuhan khusus putra/putri Papua, serta pelamar kebutuhan khusus diaspora.

Pendaftaran dan pengiriman berkas administrasi dilakukan secara daring melalui website https://sscasn.bkn.go.id/.

Pendaftaran dibuka mulai 20 Agustus 2024 dan ditutup 6 September 2024, paling lambat pukul 23.59 WIB.

Lalu disampaikan juga, ada tiga tahapan seleksi CPNS Kementerian PUPR yakni administrasi, kompetensi dasar, dan kompetensi bidang.

Seleksi kompetensi bidang terdiri dari seleksi dengan Computer Assisted Test BKN, psikotes, tes kesehatan, dan wawancara.

Dengan mendaftar CPNS 2024 pada pengadaan Kementerian PUPR, pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh Unit Organisasi/Unit Kerja/Satuan Kerja Kementerian PUPR di wilayah NKRI atau Negara lain yang ditentukan oleh Kementerian PUPR.

BACA JUGA:

Pemerintah Provinsi Papua Menerbitkan NIP Untuk Tenaga Kesehatan dan Pendidik Tanpa Serdik dan STR

Pelamar juga harus bersedia ditugaskan dan/atau dipindahtugaskan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan Kementerian PUPR keluar dari lokasi penempatan/penugasan yang dilamar.

“Termasuk ditugaskan dan/atau dipindahtugaskan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) atau lokasi proyek di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) dengan akses terbatas.”

Selain itu, pelamar juga harus bersedia bekerja dan mengabdi paling singkat selama 10 tahun dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi sejak diangkat sebagai PNS Kementerian PUPR.

Pengumuman ini juga mencantumkan  kisaran penghasilan untuk pegawai Kementerian PUPR yang diberikan berdasarkan jabatan.

Besaran gaji mulai Rp 9,4 juta untuk jabatan Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama, Rp 9,7 juta untuk Analis Anggaran Ahli Pertama, hingga tertinggi Rp 11,4 juta untuk profesi dokter dan Dosen Asisten Ahli untuk S2.

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *